PETUNJUK TEKNIS
LOMBA MEMBACA,
MENULIS DAN BERHITUNG (CALISTUNG)
SEKOLAH DASAR TINGKAT KABUPATEN BANJARNEGARA
TAHUN
PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
Jalan
DI Panjaitan Nomor 57
Telephon (0286)
594846 Banjarnegara 53414
2015
PETUNJUK
TEKNIS
LOMBA MEMBACA, MENULIS DAN BERHITUNG (CALISTUNG)
SEKOLAH DASAR TINGKAT KABUPATEN BANJARNEGARA
TAHUN 2015
1. Latar Belakang
Pendidikan Dasar diharapkan dapat memberikan bekal
kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mempersiapkan dan mengembangkan
kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warganegara dan umat manusia
serta yang mendasar adalah mempersiapkan peserta didik untuk dapat mengikuti
pendidikan pada jenjang berikutnya.
Dalam upaya
mengukur keberhasilan proses pendidikan jenjang tingkat dasar, dan pembuktian
proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan guru kelas terutama dalam
pembelajaran membaca, menulis dan berhitung yang merupakan kemampuan dasar dan
harus dikuasai setiap peserta didik SD/MI, dipandang perlu untuk mengadakan
upaya-upaya strategis yang dianggap relevan dan efektif.
Oleh karenanya,
kegiatan lomba Calistung (membaca,
menulis dan berhitung) bagi kelas I, II, dan kelas III yang dilaksanakan secara
berjenjang di Kabupaten Banjarnegara,
merupakan alternatif untuk mengukur keberhasilan pembelajaran di
sekolah. Sebagai ruang unjuk kompetensi, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai
ajang kompetisi untuk menaikkan ukuran kualitas pendidikan dasar.
2. Dasar
1. Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi;
4. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan;
5. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan
Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006;
6. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendiknas
Nomor 24 Tahun 2006;
7. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 104
Tahun 2007 tentang Standar Penilaian;
8. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses;
9. Rapat kerja Seksi Kesiswaan Bidang TK-SD
Dindikpora Kabupaten Banjarnegara dengan Panitia, Tim Penyusun Naskah lomba dan
dewan juri Lomba Calistung.
3. Tujuan
1. Mendapat gambaran konkrit tentang pencapaian hasil belajar peserta didik
SD/MI Kelas I, II dan III;
2. Mendapatkan ukuran kompetensi membaca, menulis dan berhitung tingkat
Kabupaten Banjarnegara;
3. Menumbuhkan budaya kompetisi yang sehat antar siswa kelas I, II dan III
SD/MI se-Kabupaten Banjarnegara;
4. Memperoleh juara I, II dan III, lomba membaca, menulis dan berhitung
tingkat Kabupaten Banjarnegara.
4.
Waktu dan Tempat Lomba
1. Waktu : Rabu, 10 Maret
2015 mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai.
2.
Tempat :……………………………………………………………….
5. Peserta Lomba
Peserta
lomba calistung tingkat Kabupaten Banjarnegara adalah utusan/perwakilan dari 20
kecamatan hasil seleksi tahun 2015 , dengan ketentuan:
1. Setiap kecamatan mengirimkan 3 (tiga) anak terdiri dari Juara I
Lomba membaca, Juara I Lomba Menulis,
dan Juara I Lomba Berhitung tingkat masing-masing kecamatan yang dibuktikan
dengan piagam kejuaraan.
2. Peserta lomba adalah peserta didik yang setinggi-tingginya menduduki
kelas III pada tahun pelajaran 2014/2015, dibuktikan dengan fotokopi raport.
6. Materi Lomba Calistung
1.
Lomba Membaca
a.
Membaca pemahaman
b.
Membaca cepat
c.
Membaca indah
2.
Lomba Menulis
a.
Menulis huruf lepas;
b.
Menulis huruf tegak bersambung
c.
Dikte, dan;
d.
Menulis ide kreatif
3.
Berhitung
a.
Bilangan
b.
Geometri dan
c.
Pengukuran
7. Teknis Lomba
A.
MEMBACA
1
|
Peserta 1 orang tiap kecamatan
|
||
2
|
Babak I
|
:
|
v Seluruh peserta wajib mengikuti Membaca
Pemahaman secara klasikal dalam waktu 15 menit
v Materi yang wajib dibaca berupa teks kurang
lebih terdiri dari 2 halaman kertas ukuran A4
v Peserta diberi 10 soal pilgan yang menguji kemampuan membaca pemahaman
untuk dikerjakan dalam waktu 15 menit
|
3
|
Babak II
|
:
|
v Seluruh peserta wajib mengikuti tes Membaca Cepat secara
perorangan
v Yuri menyediakan 5 teks bacaan yang relatif sama tingkat
kesukaran bacaannya.
v Peserta akan mendapat salah satu materi bacaan
yang ditentukan secara undian pada saat akan membaca
v Peserta secara
perorangan membaca dalam waktu 2 menit dengan kecepatan yang
wajar
v Penentuan 3 besar
adalah dengan mengomulatifkan nilai Babak I dan II.
|
4
|
Babak III
|
:
|
v 3 peserta final
mengikuti uji Membaca Indah.
v Yuri menyediakan 4 teks
puisi
v Peserta mengambil salah satu teks puisi secara
acak untuk dibaca
v Nilai komulatif 3
peserta menentukan posisi Juara I, II, dan III.
|
B.
MENULIS
1
|
Peserta 1 orang.
|
||
2
|
Babak I
|
:
|
v Seluruh peserta
mengikuti tes Menulis Tegak Bersambung
(5 soal, 20 menit), dengan model kertas bergaris lima dan Menulis dengan Huruf Lepas (5 soal,
20 menit)
|
3
|
Babak II
|
:
|
v Seluruh peserta
mengikuti tes Dikte (5 soal) ,
jawaban dengan huruf tegak bersambung.
v 3 peserta terbaik
berhak mengikuti Babak Final.
v Penentuan 3 besar
adalah dengan mengkomulatifkan nilai Babak I dan II.
|
4
|
Babak III
|
:
|
v 3 peserta final
mengikuti uji Menulis Kreatif
(menuangkan Ide/mengilustrasikan/mendeskripsikan gambar ).
v Nilai komulatif 3
peserta menentukan posisi Juara I, II, dan III.
|
5
|
Keterangan
|
Peserta harus
memperhatikan: posisi duduk dalam
menulis, cara memegang pensil, jarak mata dengan kertas.
|
|
Materi
menulis tegak bersambung adalah bentuk
tulisan tangan yang baku sebagimana
Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan No. 094/C/Kep/I.83 tanggal 7 Juni 1983 dan
penegasan ukuran tulisan tangan nomor 0521/C2/U.88 tanggal 27 Juni 1988,
menggunakan model 5 garis seperti contoh di bawah ini:
|
C.
BERHITUNG
1
|
Peserta 1 orang.
|
||
2
|
Babak I
|
:
|
v Seluruh peserta
mengikuti tes Berhitung (20 soal).
v 15 soal pilgan , 5 soal
isian
|
3
|
Babak II
|
:
|
v Seluruh peserta mengikuti tes Mencongak (10 soal).
v 3 peserta terbaik
berhak mengikuti Babak Final.
v Penentuan 3 besar
adalah dengan mengkomulatifkan nilai Babak I dan II.
|
4
|
Babak III
|
:
|
v 3 peserta final
mengikuti Cerdas Cermat ( 5 soal
Wajib, 5 soal Lemparan rebut, 5 soal Rebutan).
v Nilai komulatif 3
peserta, menentukan posisi Juara I, II, dan III.
|
8. Kejuaraan
1. Lomba Calistung memperebutkan Juara I, II dan III untuk bidang membaca,
menulis dan berhitung.
2. Penentuan masing-masing kejuaraan
adalah perolehan nilai tertinggi dan diputuskan oleh Tim Juri/Penilai, dan
tidak bisa diganggu gugat.
9. Prosedur Pendaftaran Peserta Lomba
1.
Pendaftaran masing-masing peserta lomba sebagaimana
ketentuan di atas, menyerahkan berkas pendaftaran sebagai berikut:
a.
Daftar Nominatif Peserta Lomba dari Kepala UPT
Dindikpora Kecamatan;
b.
Surat Keterangan Peserta Didik dari Kepala Sekolah;
c.
Fotokopi raport (bagian identitas sampai dengan nilai
pada semester terakhir) dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
d.
Foto kopi piagam kejuaraan (membaca/menulis/berhitung)
tingkat kecamatan dilegalisir Kepala UPT Dindikpora Kecamatan.
Berkas
pendaftaran dimasukkan stofmap warna
merah untuk bidang membaca,
warna kuning untuk bidang menulis dan warna hijau untuk bidang berhitung.
2.
Tempat Pendaftaran di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olah Raga Kabupaten Banjarnegara, Bidang TK dan SD, Seksi Kesiswaan pada
Pak Sarono.
3. Waktu Pendaftaran dibuka mulai hari ini sampai dengan hari Senin tanggal
23 Pebruari 2015 pada saat
teknikal metting.
4.
Daftar ulang peserta dilaksanakan pada hari dan tempat
pelaksanaan lomba.
10. Panitia, Penyusun Soal dan Juri Lomba
Panitia,
Penyusun Soal dan Juri lomba adalah tenaga
professional terpilih yang berasal dari tenaga fungsional pendidikan di
Kabupaten Banjarnegara.
11.
Biaya Kegiatan Lomba
Panitia Penyelenggara Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kabupaten Banjarnegara dibentuk oleh Dindikpora Kab. Banjarnegara
12. Lain-lain/Penutup
Demikian
Petunjuk Teknis Lomba Calistung Tingkat Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015.
Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis ini akan dipertimbangkan dan
ditentukan kemudian.
Banjarnegara, Pebruari 2015
|
|
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga
Kabupaten Banjarnegara
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar